Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Sem

Daffaputra.biz.id Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Di Sini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Indonesia. Panduan Seputar Indonesia Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi Seorang dosen Universitas Negeri Sem Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Table of Contents
Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) terbukti melakukan tindakan tidak terpuji terhadap empat mahasiswinya.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES pada tanggal 13 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, Tim Satgas PPK bergerak cepat melakukan investigasi mendalam. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap korban, pelaku yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus koordinator laboratorium, serta saksi-saksi terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul, Satgas PPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual dengan kategori sedang. Satgas PPK juga menemukan adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 30 Desember 2024, atau hanya dalam waktu 17 hari setelah pelaporan, Satgas PPK merumuskan rekomendasi sanksi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 4 Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024, yang juga mempertimbangkan aspirasi dari para korban.
Rekomendasi utama dari Satgas PPK adalah pencopotan jabatan pelaku dan larangan menduduki jabatan apapun di lingkungan kampus selama dua tahun. Pihak kampus pun menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mencopot pelaku dari jabatannya sebagai koordinator laboratorium.
“Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun,” tegas Rahmat Petuguran, seperti dilansir detikJateng pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak universitas dapat terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap mahasiswa.
- Komdigi Gebrak Pasar: Regulasi Logistik Baru Siap Ubah Peta Persaingan! Bye-bye Macet? Komdigi Rilis Jurus Pamungkas Benahi Logistik Nasional! Logistik RI Era Baru: Komdigi Resmi Teken Regulasi, Efisiensi Jadi Kunci! Revolusi Logistik Dimulai! Komdigi Luncurkan Aturan
- Koperasi Merah Putih Meledak! Wamenkop Klaim Hampir 17 Ribu Terbentuk Ambisius! Koperasi Merah Putih Sentuh Angka 17 Ribu, Apa Selanjutnya? Fenomena Koperasi Merah Putih: Dari Mimpi Jadi Kenyataan, Hampir 17 Ribu Terbentuk! Wamenkop Ungkap Kejutan: Koperasi
- Polisi Selidiki Grup Facebook yang Memuat Konten Fantasi Dewasa Terhadap Keluarga Kandung
Begitulah uraian komprehensif tentang kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi seorang dosen universitas negeri sem dalam indonesia yang saya berikan Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Tanya AI